Minggu, 19 Maret 2017

HAM Sebagai Alat Kepentingan


"HAM Sebagai Alat Kepentingan"
(Edisi 1 Kuliah HAM dan Pembangunan)

Ditulis oleh,
Ricky Adryawan (4825140991)
Mahasiswa Sosiologi Pembangunan UNJ 2014




Pada pengantar perkuliahan mata kuliah ini, Pak Abdurahman sebagai dosen pemberi materi menjelaskan bahwa kedepannya kuliah ini akan membahas kaitan antara HAM dengan Pembangunan. Hal ini patut menjadi perhatian karena dalam perjalanannya HAM seringkali tidak dapat berjalan beriringan dengan Pembangunan. Kita dapat mengambil contoh di rezim pemerintahan Orde Baru yang dikuasai oleh Presiden Soeharto yang dalam menggencarkan pembangunan tidak lepas dengan unsur paksaan. Namun apabila kita ingin mengedepankan HAM, maka pembangunan akan terhambat. Ini dikarenakan sejatinya HAM itu diciptakkan untuk membatasi suatu kewenangan dari penyelenggaraan pemerintahan agar tidak semena-mena.

Kondisi HAM di dunia juga tidak lepas akan kepentingan segelintir kelompok atau elit. Terdapat kasus yang mengaitkan hubungan HAM yang dijadikan alat untuk kepentingan ekonomi suatu Negara. Contoh paling mudah adalah melihat kebutuhan suatu Negara atas pinjaman modal. Pinjaman  bagi suatu Negara merupakan sumber pembangunan yang berjalan dalam suatu pemerintahan di Negara tersebut. Banyak Negara-negara di dunia termasuk Indonesia meminjam dana untuk pembangunan kepada World Bank atau IMF. Dan persyaratan untuk meminjam dana pada kedua lembaga tersebut salah satunya adalah bahwa Negara tersebut bukanlah termasuk kategori pelanggar HAM. Hal ini menarik karena pada rezim pemerintahan Orde Baru, IMF memberikan suntikan dana kepada Indonesia. Padahal dapat kita ketahui Indonesia di rezim pemerintahan Orde Baru merupakan Negara yang tergolong pelanggar HAM berat. Hal ini bukan tanpa beralasan, dikarenakan banyaknya kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada masa pemerintahan Orde Baru seperti kasus PKI tahun 1965, dan juga terdapat Petrus (Penembak Misterius) yang banyak kasusnya tidak tepat sasaran.

Dalam suasana pelik mengenai HAM pada rezim Orde Baru, Soeharto secara mengejutkan membentuk Komnas HAM. Padahal lembaga tersebut dapat menjadi senjata bagi dirinya sendiri. Namun menurut penuturan Pak Abdurahman yang didasari oleh literatur yang ia baca, menyatakan bahwa pembentukan Komnas HAM pada masa itu dibentuk karena Indonesia ditunjuk sebagai salah satu Ketua HAM dunia oleh lembaga HAM dunia pada masa itu. Disamping itu juga sebagai alat untuk pemberian bantuan dari lembaga peminjam dana. Ini mengindikasikan bahwa HAM telah dijadikan alat kepentingan penguasa dalam memuluskan kepentingannya.

Padahal sejatinya HAM itu diciptakan untuk dimaksudkan sebagai sasaran tembak bagi pemerintah itu sendiri. Ini dikarenakan penyelenggaraan pemerintahan mempunyai potensi untuk melanggar HAM. HAM memang tidak dimaksudkan untuk memberikan hukuman pidana bagi pemerintah, namun untuk memberikan batasan wewenang pemerintah. Jika ingin mempidanai seseorang, maka sudah pasti ada hukum pidana yang menjeratnya. Namun HAM disini lebih fokus sebagai alat agar pemerintah tidak semena-mena.

0 komentar:

Posting Komentar