“Pembangunan Negara,
Bantuan Asing dan Persyaratan Politiknya”
(Edisi
7 Kuliah HAM dan Pembangunan)
Ditulis oleh,
Ricky Adryawan (4825140991)
Mahasiswa Sosiologi Pembangunan UNJ 2014
Ricky Adryawan (4825140991)
Mahasiswa Sosiologi Pembangunan UNJ 2014
Dalam
materi ke 7 dalam mata kuliah HAM dan Pembangunan membahas suatu relevansi
antara pembangunan Negara, bantuan dari asing hingga persyaratan politik yang
diajukannya. Namun sebelumnya saya ingin menegaskan kepada Pak Rahman selaku
dosen HAM dan Pembangunan jika membaca tulisan saya ini, bahwa materi ke 7
bukan berarti pertemuan ke 7, karena banyak sekali pertemuan perkuliahan yang
diselenggarakan di kelas namun materi tiap pertemuannya sama. Jadi jangan
menyalahkan mahasiswa jika kuantitas tulisan yang diharapkan tidak sesuai
dengan jumlah pertemuan hingga akhir kuliah (16 pertemuan). Kemudian disamping
itu masih banyak saya temukan perbincangan, dialog atau paparan yang dijabarkan
namun bukanlah bersifat akademis, karena ada beberapa yang hanya bersifat
sejarah diri dosen. Jadi pembahasan seperti itu tidak akan saya tampilkan dalam
blog saya. Saran saya mohon intropeksi kembali apa-apa saja yang diajarkan didalam
perkuliahan sebelum menjustifikasi kuantitas tulisan dari mahasiswa.
Masuk
kedalam pembahasan mengenai judul topik yang terpampang diawal artikel ini,
saya akan menjelaskan secara singkat bahwa dalam pembangunan Negara—terkhusus di
Indonesia—hal yang menjadi pokok permasalahan krusial adalah terkait masalah
anggaran atau pendanaan atas pembangunan Negara tersebut. Dalam memecahkan
permasalahan tersebut, tersedia tiga sarana untuk mendapatkan sumber dana;
1. Melalui
investasi
2. Mengajukan
peminjaman kepada World Bank maupun IMF
3. Dan
bantuan government to government
Ketiga
sarana tersebut merupakan pilihan yang tersedia atas suatu Negara yang
kesulitan dalam hal pendanaan demi pembangunan Negara. Sebagai contoh Indonesia
pernah melakukan peminjaman kepada lembaga World Bank dan IMF pada era Orde
Baru untuk memuluskan konsep developmentalism.
Namun pemberian bantuan tersebut bukanlah semata-mata pinjaman sukarela, ada
suatu persyaratan politik yang dikehendaki oleh World Bank dan juga IMF. Persyaratan
politik ini juga dapat bersifat pro atau kontra—negatif atau positif—terkait
keadaan atau gagasan ideologi Negara yang diberi bantuan.
Kemudian
jika bantuan melalui ide government to
government adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah Negara lain kepada
Negara yang dituju. Ini merupakan manifestasi atas hubungan diplomatic yang
dijalin tiap-tiap Negara. Namun persyaratan-persyaratan tetap ada dalam opsi
bantuan ini. Contohnya seperti pembangunan yang diberikan bantuan oleh pemerintahan
Negara lain. Diawal bantuan diberikan hingga hasil dari pembangunan telah jadi,
pemerintahan Negara yang membantu tidak menarik profit dari hasil pembangunan
tersebut. Namun ada tenggat waktu yang disediakan oleh pemerintahan Negara yang
membantu tersebut untuk mengambil profit dari hasil pembangunan tersebut, misal
dalam waktu 25 tahun kedepan Negara yang memerlukan bantuan tidak perlu
memberikan profit dari hasil pembangunannya, namun setelah itu wajib membayar
dengan jumlah yang telah disepakati.
Kira-kira
begitulah gambaran dari kaitan pembangunan suatu Negara dengan bantuan asing
yang melahirkan berbagai bungkusan persyaratan politik didalamnya. Asal tidak
merugikan rakyat, kiranya pemerintah tidak perlu khawatir bagaimana cara mencari
dana untuk pembangunan. Asalkan Negara harus berani untuk tidak mau dibodohi
dan dirugikan melalui instrument-instrumen persyaratan yang diajukan Negara atau
lembaga ekonomi pemberi bantuan.

0 komentar:
Posting Komentar