Minggu, 18 Juni 2017

Pembangunan Negara, Bantuan Asing dan Persyaratan Politiknya


“Pembangunan Negara, Bantuan Asing dan Persyaratan Politiknya”
(Edisi 7 Kuliah HAM dan Pembangunan)

Ditulis oleh,
Ricky Adryawan (4825140991)
Mahasiswa Sosiologi Pembangunan UNJ 2014



Dalam materi ke 7 dalam mata kuliah HAM dan Pembangunan membahas suatu relevansi antara pembangunan Negara, bantuan dari asing hingga persyaratan politik yang diajukannya. Namun sebelumnya saya ingin menegaskan kepada Pak Rahman selaku dosen HAM dan Pembangunan jika membaca tulisan saya ini, bahwa materi ke 7 bukan berarti pertemuan ke 7, karena banyak sekali pertemuan perkuliahan yang diselenggarakan di kelas namun materi tiap pertemuannya sama. Jadi jangan menyalahkan mahasiswa jika kuantitas tulisan yang diharapkan tidak sesuai dengan jumlah pertemuan hingga akhir kuliah (16 pertemuan). Kemudian disamping itu masih banyak saya temukan perbincangan, dialog atau paparan yang dijabarkan namun bukanlah bersifat akademis, karena ada beberapa yang hanya bersifat sejarah diri dosen. Jadi pembahasan seperti itu tidak akan saya tampilkan dalam blog saya. Saran saya mohon intropeksi kembali apa-apa saja yang diajarkan didalam perkuliahan sebelum menjustifikasi kuantitas tulisan dari mahasiswa.

Masuk kedalam pembahasan mengenai judul topik yang terpampang diawal artikel ini, saya akan menjelaskan secara singkat bahwa dalam pembangunan Negara—terkhusus di Indonesia—hal yang menjadi pokok permasalahan krusial adalah terkait masalah anggaran atau pendanaan atas pembangunan Negara tersebut. Dalam memecahkan permasalahan tersebut, tersedia tiga sarana untuk mendapatkan sumber dana;

1. Melalui investasi
2. Mengajukan peminjaman kepada World Bank maupun IMF
3. Dan bantuan government to government

Ketiga sarana tersebut merupakan pilihan yang tersedia atas suatu Negara yang kesulitan dalam hal pendanaan demi pembangunan Negara. Sebagai contoh Indonesia pernah melakukan peminjaman kepada lembaga World Bank dan IMF pada era Orde Baru untuk memuluskan konsep developmentalism. Namun pemberian bantuan tersebut bukanlah semata-mata pinjaman sukarela, ada suatu persyaratan politik yang dikehendaki oleh World Bank dan juga IMF. Persyaratan politik ini juga dapat bersifat pro atau kontra—negatif atau positif—terkait keadaan atau gagasan ideologi Negara yang diberi bantuan.

Kemudian jika bantuan melalui ide government to government adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah Negara lain kepada Negara yang dituju. Ini merupakan manifestasi atas hubungan diplomatic yang dijalin tiap-tiap Negara. Namun persyaratan-persyaratan tetap ada dalam opsi bantuan ini. Contohnya seperti pembangunan yang diberikan bantuan oleh pemerintahan Negara lain. Diawal bantuan diberikan hingga hasil dari pembangunan telah jadi, pemerintahan Negara yang membantu tidak menarik profit dari hasil pembangunan tersebut. Namun ada tenggat waktu yang disediakan oleh pemerintahan Negara yang membantu tersebut untuk mengambil profit dari hasil pembangunan tersebut, misal dalam waktu 25 tahun kedepan Negara yang memerlukan bantuan tidak perlu memberikan profit dari hasil pembangunannya, namun setelah itu wajib membayar dengan jumlah yang telah disepakati.


Kira-kira begitulah gambaran dari kaitan pembangunan suatu Negara dengan bantuan asing yang melahirkan berbagai bungkusan persyaratan politik didalamnya. Asal tidak merugikan rakyat, kiranya pemerintah tidak perlu khawatir bagaimana cara mencari dana untuk pembangunan. Asalkan Negara harus berani untuk tidak mau dibodohi dan dirugikan melalui instrument-instrumen persyaratan yang diajukan Negara atau lembaga ekonomi pemberi bantuan.


0 komentar:

Posting Komentar