“Pembangunan
dalam Peter Uvin dan A.F.K. Organzky”
(Edisi
8 Kuliah HAM dan Pembangunan)
Ditulis oleh,
Ricky Adryawan (4825140991)
Mahasiswa Sosiologi Pembangunan UNJ 2014
Ricky Adryawan (4825140991)
Mahasiswa Sosiologi Pembangunan UNJ 2014
Dalam artikel ke 8 dan sekaligus merupakan
pertemuan terakhir dalam mata kuliah HAM dan Pembangunan yang diajarkan oleh
Pak Rahman diawali oleh presentasi kelompok yang mengangkat tema mengenai
dampak positif dan negatif dari pemikiran Peter Uvin mengenai persyaratan
politik atas pembangunan suatu Negara.
Langsung saja, pemikiran Peter Uvin mengenai
persyaratan politik bisa dilihat dalam postingan saya dalam pertemuan yang ke 7
dalam mata kuliah HAM dan Pembangunan. Namun disini saya akan bertolak pada
argumentasi saya didalam kelas saat setelah presentasi.
Saya memandang bahwa pemikiran Peter Uvin
dapat dikatakan relevan dengan abstraksi yang digagas oleh A.F.K. Organzky. Dalam
dialog yang terjadi di dalam kelas saya berfokus pada sisi kontra saya pada
persyaratan politik. Persyaratan politik mengambat proses berdemokrasi karna
berpotensi melanggar HAM. Agar persyaratan politik terpenuhi demi donoran anggaran
dari lembaga ekonomi asing ataupun pemerintahan Negara lain memaksa pemerintah
untuk bersikap menyeragamkan persepsi mengenai sebuah pandangan sosial-politik
masyarakat. Hal ini dilakukan demi tercapainya stabilitas sosial-politik yang
dikehendaki pemerintah.
Melihat efek samping tersebut, saya
menyatakan argumentasi saya bahwa Peter Uvin mirip dengan konsep pembangunan
Organzky. Organzky dikenal melalui pemikiran akan tahapan perkembangan politik
yang ia cetuskan. Tahapannya yaitu, unifikasi primitive, politik
industrialisasi, politik kesejahteraan nasional, dan politik berkelimpahan. Unifikasi
primitive merupakan penyatuan masyarakat secara paksa. Ini dilakukan demi
proses stabilitas sosial-politik. Terlihat adanya korelasi dengan pemikiran
persyaratan politik Peter Uvin. Lalu industrialisasi politik, didalam kelas
saya mengambil kasus yaitu kepemimpinan Orba yang menyetuskan pembangunanisme
secara masif dengan mengindustrialisasi Indonesia dengan harapan terwujudnya
efek rambatan (trickle down effect). Efek
rambatan tadilah yang merupakan tahapan politik kesejahteraan nasional. Lalu tahapan
terakhir adalah politik berkelimpahan yang menandakan bahwa masyarakat tak
kurang sesuatu apapun dan berkelimpahan.
Dalam argumentasi saya sebenarnya sah-sah
saja konsep tersebut dijalankan. Namun yang menjadi kekecewaan saya adalah
konsep tersebut—baik Uvin maupun Organzky—tidak memperhatikan HAM dari
tiap-tiap individu dalam proses pembangunannya. Banyak sekali kasus
pengeksklusian yang terjadi semata karena tidak mengikuti dan mendukung proses
pembangunan yang digagas pemerintah.
Kiranya begitulah pandangan singkat saya
mengenai pertemuan terakhir dalam mata kuliah HAM dan Pembangunan. Sesungguhnya
apa yang saya paparkan dikelas lebih detil dari tulisan ini. Ini ditandai
karena banyaknya pekerjaan sekaligus kemalasan yang menghantui saya akhir-akhir
ini.
Terima kasih untuk Pak Rahman yang bersedia
membimbing dan memberikan pandangan lain mengenai HAM dan juga pembangunan.
Semoga dapat berguna kedepannya.

0 komentar:
Posting Komentar