“HAM
dengan Pembangunan, Berkaitan?”
(Edisi
5 Kuliah HAM dan Pembangunan)
Ditulis oleh,
Ricky Adryawan (4825140991)
Mahasiswa Sosiologi Pembangunan UNJ 2014
Ricky Adryawan (4825140991)
Mahasiswa Sosiologi Pembangunan UNJ 2014
Pada materi
kuliah HAM dan Pembangunan yang kelima telah memasuki pembahasan konteks
pembangunan yang lebih kompleks dan terfokus pada Negara dunia ketiga. Pembahasan
diawali dengan pemaparan ciri ideologi yang dianut oleh beberapa Negara dan
dikaitkan relevansinya dengan intervensi asing.
Pada dasarnya
pembangunan yang digencarkan disuatu Negara erat kaitannya dengan relasinya di
dunia internasional. Semakin terbukanya Negara dalam perdagangan bebas, maka
alokasi bantuan untuk pembangunan dari asing akan didapat. Sebaliknya semakin
tertutup dan tidak adanya peluang untuk melakukan negosiasi dalam perdagangan
bebas, menjadikan Negara tersebut sulit untuk mendapatkan sokongan dana untuk
pembangungannya. Ini menunjukan sirkulasi hubungan dengan dunia luar dapat
menentukan pembangunan di suatu Negara.
Dalam diskusi
di kelas, membahas bahwa Negara-negara Asia merupakan Negara yang menganut
paham relativisme dalam penegakan HAM-nya, namun juga mengamini paham
universalitas yang sifatnya individual agar dapat berafiliasi dengan dunia
internasional.
Sebelum mengarah
lebih jauh, kita harus menyamakan persepsi dulu bahwa ditiap-tiap Negara menganut
empat jenis generasi Hak. Yakni:
·
Hak Sipil
Hak sipil
merupakan hak pribadi yang masuk kedalam jenis hak negatif karena sifatnya yang
menyangkut kebebasan dari tiap individu dan tidak memerlukan intervensi dari
pihak luar. Contohnya adalah hak untuk hidup, hak menyatakan pendapat, dll.
·
Hak Politik
Hak politik
merupakan hak yang menyangkut kebersamaan kolektif diluar individu untuk
mengatur kehidupan bermasyarakat. Hak ini masuk kedalam jenis hak negatif. Contohnya
hak untuk berorganisasi, berserikat, berkumpul, dan juga mengemukakan pendapat.
· Hak Ekonomi/ Hak Kesejahteraan
Berbeda dengan
dua jenis generasi hak sebelumnya, hak ekonomi/kesejahteraan muncul dikarenakan
adanya ketimpangan dari masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga
memerlukan intervensi dari pihak luar seperti pemerintah agar terpenuhinya
pemenuhan kebutuhan dari individu tadi. Hak ekonomi/kesejahteraan merupakan hak
positif dan memerlukan kewajiban positif dari pihak luar agar terciptanya
sinergitas antara keduanya. Contoh dari generasi hak ekonomi/kesejahteraan
adalah hak untuk mendapatkan pekerjaan, hak untuk menuntut pemerataan ekonomi,
dll.
·
Hak Pembangunan
Kemudian yang
terakhir adalah generasi hak pembangunan. Dalam hak ini Negara diharuskan untuk
melakukan campur tangan untuk kepentingan masyarakat dalam pembangunan. Contohnya
adalah penyediaan akses pendidikan, dan infrastruktur.
Setelah memahami
generasi hak diatas, kiranya dalam pembahasan dikelas dikatakan bahwa
pembangunan di Negara di Asia lebih mengutamakan pembangunan yang berbasiskan
hak ekonomi/kesejahteraan dan hak pembangunan yang bersifat komunal. Ini bertentangan
dengan pengimplementasian pembangunan dengan barbasis hak sipil dan hak politik
yang sifatnya individualis. Ini secara gamblang menyatakan bahwa penerapan HAM
secara normatif akan bertentangan dan tidak terkait dengan pembangunan yang
berjalan.


