Senin, 22 Mei 2017

HAM dengan Pembangunan. Berkaitan?


“HAM dengan Pembangunan, Berkaitan?”
(Edisi 5 Kuliah HAM dan Pembangunan)

Ditulis oleh,
Ricky Adryawan (4825140991)
Mahasiswa Sosiologi Pembangunan UNJ 2014


Pada materi kuliah HAM dan Pembangunan yang kelima telah memasuki pembahasan konteks pembangunan yang lebih kompleks dan terfokus pada Negara dunia ketiga. Pembahasan diawali dengan pemaparan ciri ideologi yang dianut oleh beberapa Negara dan dikaitkan relevansinya dengan intervensi asing.

Pada dasarnya pembangunan yang digencarkan disuatu Negara erat kaitannya dengan relasinya di dunia internasional. Semakin terbukanya Negara dalam perdagangan bebas, maka alokasi bantuan untuk pembangunan dari asing akan didapat. Sebaliknya semakin tertutup dan tidak adanya peluang untuk melakukan negosiasi dalam perdagangan bebas, menjadikan Negara tersebut sulit untuk mendapatkan sokongan dana untuk pembangungannya. Ini menunjukan sirkulasi hubungan dengan dunia luar dapat menentukan pembangunan di suatu Negara.

Dalam diskusi di kelas, membahas bahwa Negara-negara Asia merupakan Negara yang menganut paham relativisme dalam penegakan HAM-nya, namun juga mengamini paham universalitas yang sifatnya individual agar dapat berafiliasi dengan dunia internasional.

Sebelum mengarah lebih jauh, kita harus menyamakan persepsi dulu bahwa ditiap-tiap Negara menganut empat jenis generasi Hak. Yakni:

·        Hak Sipil
Hak sipil merupakan hak pribadi yang masuk kedalam jenis hak negatif karena sifatnya yang menyangkut kebebasan dari tiap individu dan tidak memerlukan intervensi dari pihak luar. Contohnya adalah hak untuk hidup, hak menyatakan pendapat, dll.

·        Hak Politik
Hak politik merupakan hak yang menyangkut kebersamaan kolektif diluar individu untuk mengatur kehidupan bermasyarakat. Hak ini masuk kedalam jenis hak negatif. Contohnya hak untuk berorganisasi, berserikat, berkumpul, dan juga mengemukakan pendapat.

·        Hak Ekonomi/ Hak Kesejahteraan
Berbeda dengan dua jenis generasi hak sebelumnya, hak ekonomi/kesejahteraan muncul dikarenakan adanya ketimpangan dari masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga memerlukan intervensi dari pihak luar seperti pemerintah agar terpenuhinya pemenuhan kebutuhan dari individu tadi. Hak ekonomi/kesejahteraan merupakan hak positif dan memerlukan kewajiban positif dari pihak luar agar terciptanya sinergitas antara keduanya. Contoh dari generasi hak ekonomi/kesejahteraan adalah hak untuk mendapatkan pekerjaan, hak untuk menuntut pemerataan ekonomi, dll.

·        Hak Pembangunan
Kemudian yang terakhir adalah generasi hak pembangunan. Dalam hak ini Negara diharuskan untuk melakukan campur tangan untuk kepentingan masyarakat dalam pembangunan. Contohnya adalah penyediaan akses pendidikan, dan infrastruktur.

Setelah memahami generasi hak diatas, kiranya dalam pembahasan dikelas dikatakan bahwa pembangunan di Negara di Asia lebih mengutamakan pembangunan yang berbasiskan hak ekonomi/kesejahteraan dan hak pembangunan yang bersifat komunal. Ini bertentangan dengan pengimplementasian pembangunan dengan barbasis hak sipil dan hak politik yang sifatnya individualis. Ini secara gamblang menyatakan bahwa penerapan HAM secara normatif akan bertentangan dan tidak terkait dengan pembangunan yang berjalan.



0 komentar:

Posting Komentar