“Gerakan
Sosial Reformatif atas Kapitalisasi Pendidikan di Universitas Negeri Jakarta”
Ricky Adryawan
Universitas Negeri Jakarta
Universitas
Negeri Jakarta (UNJ) adalah kampus yang kehidupannya dicirikan dengan
nilai-nilai kritis dan demokratis yang mengakar kedalam sendi-sendi kehidupan
mahasiswanya. Kehidupan yang demokratis tersebut seringkali dituangkan dalam
bentuk gerakan sosial yang dilandasi atas keresahan terhadap kebijakan penguasa
kampus yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai yang menjadi basis UNJ.
Inilah alasan mengapa kampus ini diberi julukan “kampus pergerakan”.
Salah
satu bentuk demokratis dari mahasiswa UNJ utamanya adalah dalam menanggapi
keresahan atas kebijakan petinggi kampus UNJ. Problema umum yang pernah hadir
dalam kehidupan mahasiswa UNJ yang dipantik berdasar kebijkan petinggi kampus
adalah saat kebijakan penaikan UKT dan diadakannya Uang Pangkal bagi mahasiswa
baru. Pada saat itu terjadi gerakan sosial mahasiswa UNJ tahun 2016 yang merupakan
aksi unjuk rasa atas kebijakan petinggi UNJ yang ingin menaikkan UKT dan
mengadakan uang pangkal sebesar 15 juta untuk mahasiswa baru UNJ angkatan 2016.
Ribuan massa yang hadir mengepung rektorat dalam menyuarakan aspirasinya dengan
mengatasnamakan dirinya sebagai Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu untuk menuntut
agar pihak rektorat menurutnkan biaya UKT dan meniadakan uang pangkal untuk
mahasiswa baru.
Perjuangan
ribuan mahasiswa yang memadati rektorat sejak pagi hingga malam hari nyatanya
membuahkan hasil sesuai dengan apa yang dituntutkan. Rektor UNJ dipaksa untuk menyepakati
kesepakatan sesuai dengan aspirasi mahasiswa. Dan pada akhirnya kesepakatan
yang dibuahi adalah;
- Uang pangkal bagi mahasiswa jalur mandiri 2016 ditiadakan.
- UKT kategori 3 sama dengan UKT kategori 3 tahun lalu 2015.
- UKT kategori 4 adalah rata-rata besaran UKT kategori 3 dan besaran UKT kategori 5 tahun 2016.
- Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tidak diperkenankan adanya pungutan di luar UKT.
- Akibat dari perubahan UKT, koreksi terhadap UKT dan penghapusan uang pangkal, maka tentu akan berpengaruh terhadap kemampuan keuangan UNJ sehingga akan terjadi penyesuaian dalam pelaksanaan program dan kualitas pelayanan di lapangan.
Dalam gerakan ini, aktor
yang melatar belakangi gerakan sosial mahasiswa UNJ pada tahun 2016 tersebut
adalah elemen mahasiswa yang terdiri dari beragam prodi dan fakultas (atau Aliansi
Mahasiswa UNJ Bersatu) dalam menyuarakan problema umum untuk ditanggapi serius
oleh petinggi kampus UNJ. Selain itu ada juga aktor seperti dosen yang
memberikan semacam motivasi dan kekuatan moril dalam rangka mencapai tuntutan
yang diinginkan. Peranan aktor merupakan hal yang penting dalam menentukan arah
gerakan sosial itu sendiri. Apabila aktor dari gerakan sosial yang terdiri dari
beberapa elemen dapat menyamakan persepsi dan berjuang bersama, niscaya
partisipasi dan dukungan dari elemen diluar gerakan sosial tersebut akan
berdatangan. Terbukti dengan bantuan penyebarluasan informasi dari media
elektronik mendatangkan simpati dari mahasiswa kampus lain hingga wakil rakyat
di DPR-RI terhadap gerakan sosial Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu.
Tentunya
rasa simpati dan dukungan atas gerakan sosial Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu
pada tahun 2016 tidak akan hadir apabila tujuan dari gerakan itu tidak berdasar
problema umum masyarakat banyak. Kapitalisasi di ranah pendidikan memang sudah
menjadi bahasan serius dan renungan bagi kita semua sebagai anak bangsa.
Pendidikan merupakan hal yang paling utama dalam membangun sebuah Negara kearah
yang lebih baik lagi. Menginvestasikan dana negara di ranah pendidikan bukanlah
harus didasari oleh keinginan uang harus kembali lebih banyak, melainkan harus
ditanggapi sebagai “membeli harapan” atas kemampuan akademik dan intelektual
yang tinggi bagi anak bangsa. Itu sebenarnya gambaran maksud tujuan fundamental
dari gerakan Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu, dan diaplikasikan melalui momentum untuk
membatalkan kapitalisasi pendidikan atas kebijakan penaikan UKT dan uang
pangkal bagi mahasiswa baru.
Menelaah
gerakan sosial, tujuan, dan hasil yang didapat dari aksi Aliansi Mahasiswa UNJ
Bersatu dapat dikategorisasikan ke dalam gerakan sosial reformatif (reformative social movement) menurut
tipologi gerakan sosial yang didefinisikan David F. Aberle (Damsar, 2012).
Menurut Aberle, gerakan sosial reformatif merupakan gerakan perubahan atau
reformasi pada segi atau bagian tertentu dari masyarakat. Sebenarnya gerakan
sosial reformatif menurut Aberle selaras dengan tipologi gerakan sosial menurut
Horton dan Hunt (Damsar, 2012). Horton dan Hunt mendefinisikan gerakan
reformasi (reform movement) sebagai
gerakan yang berusaha untuk memperbaiki beberapa kepincangan dalam masyarakat.
Ia juga menyatakan kalau gerakan tipe ini biasanya muncul pada Negara
demokratis.
Berangkat
dari tipologi yang diberikan Aberle dan juga Horton dan Hunt, memberikan
gambaran bahwa aksi Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu pada tahun 2016 yang menuntut
penurunan UKT dan dihapuskannya uang pangkal didasari oleh kultur demokratis
yang sudah mengakar pada mahasiswa UNJ. Gerakan sosial yang dilakukan juga
selaras dengan pandangan Horton dan Hunt, bahwa Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu memperbaiki
kepincangan dalam pengelolaan sistem pendidikan yang sudah terkapitalisasi dan
menjadi lahan bisnis yang hanya didasari karna faktor problema privat dari
penguasa kampus, bukan didasari oleh problema umum dari masyarakat yang menganggap
bahwa kuliah di perguruan tinggi adalah kebutuhan rakyat untuk melakukan mobilitas sosial vertikal.
Maka dari itu apabila akses rakyat untuk melakukan mobilitas sosial vertikal
dihambat karena pendidikan dijadikan bisnis segelintir elit, disitulah mahasiswa
harus bergerak.
Referensi
Damsar.
2012. Pengantar Sosiologi Politik.
Jakarta: Prenada Media.
Islamy,
Irfan. 2007. Prinsip-Prinsip Perumusan
Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.

0 komentar:
Posting Komentar