Kamis, 01 Juni 2017

Gerakan Sosial Reformatif atas Kapitalisasi Pendidikan di Universitas Negeri Jakarta


“Gerakan Sosial Reformatif atas Kapitalisasi Pendidikan di Universitas Negeri Jakarta”
Ricky Adryawan
Universitas Negeri Jakarta



Universitas Negeri Jakarta (UNJ) adalah kampus yang kehidupannya dicirikan dengan nilai-nilai kritis dan demokratis yang mengakar kedalam sendi-sendi kehidupan mahasiswanya. Kehidupan yang demokratis tersebut seringkali dituangkan dalam bentuk gerakan sosial yang dilandasi atas keresahan terhadap kebijakan penguasa kampus yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai yang menjadi basis UNJ. Inilah alasan mengapa kampus ini diberi julukan “kampus pergerakan”.

Salah satu bentuk demokratis dari mahasiswa UNJ utamanya adalah dalam menanggapi keresahan atas kebijakan petinggi kampus UNJ. Problema umum yang pernah hadir dalam kehidupan mahasiswa UNJ yang dipantik berdasar kebijkan petinggi kampus adalah saat kebijakan penaikan UKT dan diadakannya Uang Pangkal bagi mahasiswa baru. Pada saat itu terjadi gerakan sosial mahasiswa UNJ tahun 2016 yang merupakan aksi unjuk rasa atas kebijakan petinggi UNJ yang ingin menaikkan UKT dan mengadakan uang pangkal sebesar 15 juta untuk mahasiswa baru UNJ angkatan 2016. Ribuan massa yang hadir mengepung rektorat dalam menyuarakan aspirasinya dengan mengatasnamakan dirinya sebagai Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu untuk menuntut agar pihak rektorat menurutnkan biaya UKT dan meniadakan uang pangkal untuk mahasiswa baru.

Perjuangan ribuan mahasiswa yang memadati rektorat sejak pagi hingga malam hari nyatanya membuahkan hasil sesuai dengan apa yang dituntutkan. Rektor UNJ dipaksa untuk menyepakati kesepakatan sesuai dengan aspirasi mahasiswa. Dan pada akhirnya kesepakatan yang dibuahi adalah;
  •        Uang pangkal bagi mahasiswa jalur mandiri 2016 ditiadakan.
  •       UKT kategori 3 sama dengan UKT kategori 3 tahun lalu 2015.
  •        UKT kategori 4 adalah rata-rata besaran UKT kategori 3 dan besaran UKT kategori 5 tahun 2016.
  •        Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tidak diperkenankan adanya pungutan di luar UKT.
  •        Akibat dari perubahan UKT, koreksi terhadap UKT dan penghapusan uang pangkal, maka tentu akan berpengaruh terhadap kemampuan keuangan UNJ sehingga akan terjadi penyesuaian dalam pelaksanaan program dan kualitas pelayanan di lapangan.

Dalam gerakan ini, aktor yang melatar belakangi gerakan sosial mahasiswa UNJ pada tahun 2016 tersebut adalah elemen mahasiswa yang terdiri dari beragam prodi dan fakultas (atau Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu) dalam menyuarakan problema umum untuk ditanggapi serius oleh petinggi kampus UNJ. Selain itu ada juga aktor seperti dosen yang memberikan semacam motivasi dan kekuatan moril dalam rangka mencapai tuntutan yang diinginkan. Peranan aktor merupakan hal yang penting dalam menentukan arah gerakan sosial itu sendiri. Apabila aktor dari gerakan sosial yang terdiri dari beberapa elemen dapat menyamakan persepsi dan berjuang bersama, niscaya partisipasi dan dukungan dari elemen diluar gerakan sosial tersebut akan berdatangan. Terbukti dengan bantuan penyebarluasan informasi dari media elektronik mendatangkan simpati dari mahasiswa kampus lain hingga wakil rakyat di DPR-RI terhadap gerakan sosial Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu.

Tentunya rasa simpati dan dukungan atas gerakan sosial Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu pada tahun 2016 tidak akan hadir apabila tujuan dari gerakan itu tidak berdasar problema umum masyarakat banyak. Kapitalisasi di ranah pendidikan memang sudah menjadi bahasan serius dan renungan bagi kita semua sebagai anak bangsa. Pendidikan merupakan hal yang paling utama dalam membangun sebuah Negara kearah yang lebih baik lagi. Menginvestasikan dana negara di ranah pendidikan bukanlah harus didasari oleh keinginan uang harus kembali lebih banyak, melainkan harus ditanggapi sebagai “membeli harapan” atas kemampuan akademik dan intelektual yang tinggi bagi anak bangsa. Itu sebenarnya gambaran maksud tujuan fundamental dari gerakan Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu, dan diaplikasikan melalui momentum untuk membatalkan kapitalisasi pendidikan atas kebijakan penaikan UKT dan uang pangkal bagi mahasiswa baru.

Menelaah gerakan sosial, tujuan, dan hasil yang didapat dari aksi Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu dapat dikategorisasikan ke dalam gerakan sosial reformatif (reformative social movement) menurut tipologi gerakan sosial yang didefinisikan David F. Aberle (Damsar, 2012). Menurut Aberle, gerakan sosial reformatif merupakan gerakan perubahan atau reformasi pada segi atau bagian tertentu dari masyarakat. Sebenarnya gerakan sosial reformatif menurut Aberle selaras dengan tipologi gerakan sosial menurut Horton dan Hunt (Damsar, 2012). Horton dan Hunt mendefinisikan gerakan reformasi (reform movement) sebagai gerakan yang berusaha untuk memperbaiki beberapa kepincangan dalam masyarakat. Ia juga menyatakan kalau gerakan tipe ini biasanya muncul pada Negara demokratis.

Berangkat dari tipologi yang diberikan Aberle dan juga Horton dan Hunt, memberikan gambaran bahwa aksi Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu pada tahun 2016 yang menuntut penurunan UKT dan dihapuskannya uang pangkal didasari oleh kultur demokratis yang sudah mengakar pada mahasiswa UNJ. Gerakan sosial yang dilakukan juga selaras dengan pandangan Horton dan Hunt, bahwa Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu memperbaiki kepincangan dalam pengelolaan sistem pendidikan yang sudah terkapitalisasi dan menjadi lahan bisnis yang hanya didasari karna faktor problema privat dari penguasa kampus, bukan didasari oleh problema umum dari masyarakat yang menganggap bahwa kuliah di perguruan tinggi adalah kebutuhan rakyat  untuk melakukan mobilitas sosial vertikal. Maka dari itu apabila akses rakyat untuk melakukan mobilitas sosial vertikal dihambat karena pendidikan dijadikan bisnis segelintir elit, disitulah mahasiswa harus bergerak.


Referensi
Damsar. 2012. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: Prenada Media.

Islamy, Irfan. 2007. Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.


0 komentar:

Posting Komentar